Our Licenses
Kantor Akuntan Publik Sendy Cahyadi & Erry Febrianto Saputra telah terdaftar dan memiliki izin praktik dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan termasuk Sektor Pasar Modal dan Perbankan, serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Kami berkomitmen penuh untuk memberikan layanan dengan kualitas yang terbaik.